Minggu, 16 Juni 2019 16:20
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto menangkap pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak). Pelaku ditangkap di kawasan perumahan Naila Garden Jalan Merdeka, Kota Palopo.

 

Penangkapan terhadap Rahman (25) warga Arungkeke Pallatikang, Kecamatan Arungkeke tersebut, dipimpin oleh Aipda Abdul Razak di-back up Resmob Polda Sulsel, Ipda Sunardi.

Menurut Aipda Abdul Razak mengatakan adanya informasi dari masyarakat pelaku berada di Kota Palopo sehingga tim melakukan koordinasi terhadap Resmob Polda.

Pada Kamis (13/6/2019) berangkat menuju kota Palopo dan langsung melakukan koordinasi terhadap tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pukul 20.30 wita.

 

"Setelah pelaku diketahui keberadaannya langsung bergerak ketempat tersebut dan mengepung rumah yang ditempati pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan, yang sebelumnya sempat bersembunyi di atas rumah kandang ayam," kata Razak, Minggu (16/6/2019).

Selanjutnya, pelaku dibawa kepolres Palopo untuk diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi didapatkan ia melakukan aksinya bersama dengan empat temannya yakni La'lang, Bali, Juma, (DPO), dan Sampara ( DPO). Pelaku juga mengakui kuda sudah mencuri dan dijemput oleh temannya menggunakan mobil APV.

Dari hasil pencurian pelaku menjual kepada Nurdin (DPO) dengan berbagai jenis harga.

Sabtu (15/6/2019), pelaku dibawa ke Polres Jeneponto, namun dalam perjalanan pelaku meminta agar borgolnya dilepas dengan alasan tangan membengkak akibat terlalu lama diborgol di perjalanan jauh. 

Sehingga tim melepas borgolnya, pelaku juga melihat kondisi anggota yang sudah lelah dalam perjalanan sehingga memanfaatkan situasi dengan cara memberontak dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan diberi tembakan peringatan.

"Namun tidak diindahkan kemudian diberikan tembakan terarah. Setelah melihat pelaku terjatuh dan diperiksa dan terkena kaki kanan, betis kanan, dan paha kanan. Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis," jelas Razak.

TKP hasil interogasi sementara yang diakui pelaku:

1. Borong tala arungkeke, sebanyak 3 ekor

2. Alla - Alla arungkeke sebanyak 6 ekor

3. Borong lamu kec. arungkeke sebnyak 2 ekor

4. Pallengu kec. Arungkeke sebnyak 2 ekor

5. Bonto Manai kec. Batang sebnyak 1 ekor

6. Pammisorang kec. Batang  sebnyak 3 ekor

7. Bongki Galung kec. Batang sebnyak 3 ekor

8. Kalumpang Lompoa kec. Arungkeke  sebnyak 3 ekor

9. Bonto je'ne sebnyak 4 ekor

10. Pallantikan kec. Arungkeke sebnyak 3 ekor

11. Bungeng kec. Batang sebnyak 2 ekor

12. Batu Maccing kec. Batang sebnyak 2 ekor

TAG

BERITA TERKAIT