RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Proses penanganan kasus dugaan pengrusakan Pansimas yang merupakan fasilitas pemerintah, sudah berjalan kurang lebih tiga bulan di Polsek Kelara, Jeneponto. Penanganannya dianggap lamban.
Pipa fasilitas pemerintah di Kampung Bontomanai, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.tersebut digergaji. Sisi bangunan juga ikut dirusak, dan mulut bak diisi kayu dan batu.
"Kasus dugaan pengrusakan itu, sudah berjalan kurang lebih tiga bulan dan belum ditahu sejauh mana penanganannya. Janganmi dibilang lagi. Lambat penanganannya," kata salah seorang aktivis, warga Desa Ujung Bulu, Mansur, Jumat (14/6/2019).
Sementara penyidik Polsek Kelara, Aipda Suljalali mengatakan, penanganan kasus tersebut telah dilakukan. Mereka telah menanyakan sendiri sama korban, karena setiap langkah dan perkembangan kasus dikoordinasikan.
"Penanganan kasus yang kami telah lakukan, silakan bapak tanyakan sendiri sama korban pak, karena setiap langkah dan perkembangan kasus itu tetap kami koordinasi dengan korban pak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengelola Pamsimas di Kampung Ujung Bulu, Halim mengatakan, kejadian itu sudah dilaporkan di kantor Polsek Kelara dengan tindak pidana pengrusakan.
"Pipa itu seperti digergaji dan dipatahkan, pipa air program (Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) Pamsimas, berada di dalam hutan yang airnya mengalir ke rumah-rumah masyarakat," kata Halim, Senin (15/4/2019).
Menurutnya, jumlah pipa yang dirusak sekitar 103 batang dengan rincian, 6 batang pipa ukuran 2 inci jenis pvc warna abu-abu dan 97 ukuran 1,5 inci jenis hdpe warna hitam, serta pelaku juga merusak bak air cor beton hingga pinggirnya retak.
"Kalau ditaksir, kerugian sekitar Rp50 juta. Saya yang kerja dari pagi sampai jam 12.00 malam, karena memang sudah penyelesaian. Sekitar 5 hari baru ada informasi, itu sudah dirusak dan diambil pipanya, bak air dikasih hancur pinggirnya," tuturnya.
Kapolsek Kelara Iptu Bakri mengatakan, perusakan pipa Pamsimas yang merupakan fasiltas pemerimtah, telah dilaporkan oleh yang merasa dirugikan. Perusakan tersebut kuat diduga dilakukan lebih dari satu orang.
"Terlapor HL. Keterangan pelapor Harum sudah kita ambil termasuk saksip-saksi. Barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kelara, dalam waktu dekat ini kita akan panggil pelakunya. Hanya saja kita fokus pengamanan Pemilu dulu, nanti setelah pemilu baru dilanjutkan, yang jelasnya kita akan proses itu," katanya.