Jumat, 14 Juni 2019 09:59
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali bersama para kepala OPD menerima kunjungan rombongan jajaran Kantor Bea dan Cukai Makassar, Kamis (13/6/2019).

 

Bertempat di ruang rapat Bupati, Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman bersama jajarannya berdiskusi dengan para kepala OPD terkait peran Kantor Bea dan Cukai dalam peningkatan ekspor yang menjadi komoditas unggulan di daerah ini.

Dalam pemaparannya, Gusmiadirrahman memperkenalkan visi dan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya selama ini, orang-orang hanya memahami tugas dari Bea dan Cukai itu terkait dengan menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. 

Padahal, kata Gusmiadirrahman, DJBC juga berperan dalam memfasilitasi perdagangan dan industri, dalam hal ini eksport dan import. Selain itu, pihaknya juga memiliki misi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

 

“Mungkin masih banyak yang mengira tugas kami hanya mengurusi barang selundupan, padahal instansi ini memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perdagangan dan industri,” ungkapnya.

Beberapa komoditas daerah yang bisa diekspor, lanjutnya antara lain, rumput laut, cokelat, ikan dan olahannya, pisang, manggis, mangga, mete, jagung, lada, sarang wallet, marmer, dan lain sebagainya.

Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, ada dua unsur legalitas yang harus terpenuhi, yaitu ada pihak yang melakukan kegiatan ekspor (eksportir) dan ada barang yang dikirim (barang ekspor). Menurutnya kegiatan ekspor saat ini sangat mudah sepanjang memenuhi legalitasnya.

Legalitas yang dimaksud bahwa pelaku usaha eksportir atau importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau (NIB). NIB merupakan nomor identitas wajib bagi pebisnis, termasuk hak akses kepabeanan.

“Cara mendapatkan NIB bisa mendaftar secara online di website dengan alamat OSS.go.id.,” bebernya.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Gusmiadirrahman bersama rekannya menjelaskan proses pelayanan kepabeanan ekspor, kategori barang ekspor, serta barang maupun flora dan fauna yang dilarang ekspor.

Bupati AM Sukri Sappewali mengapresiasi kehadiran jajaran Kantor Bea dan Cukai. Menurutnya masih minim pelaku usaha di Bulukumba yang melakukan ekspor langsung ke luar negeri. Umumnya komoditas asal Bulukumba yang diekspor itu hanya dikirim ke Kawasan Industri Makassar (KIMA).

“Paling tidak kehadiran Kantor Bea dan Cukai di sini, memberikan gambaran kepada kita mengenai tugas dan perannya, serta menjajaki kerjasama yang bisa dilakukan ke depan,” imbuhnya.

 

TAG

BERITA TERKAIT