RAKYATKU.COM - Seorang pria dari North Carolina mengaku bersalah atas pembunuhan tiga mahasiswa Muslim empat tahun lalu.
Craig Stephen Hicks, 50 tahun, didakwa dengan tiga tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan satu tuduhan penggunaan senjata.
Selama sidang pada hari Rabu, dia mengaku bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Dia pun dijatuhi tiga hukuman penjara seumur hidup, berturut-turut tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
"Saya ingin mengaku bersalah sejak hari pertama," kata Hicks kepada Hakim Pengadilan Tinggi Durham, Orlando Hudson.
Ketiga mahasiswa yang dia bunuh adalah Deah Barakat, 23 tahun, Yusor Mohammad Abu-Salha, 21 tahun, dan saudara perempuannya Razan Mohammad Abu-Salha, 19 tahun.
Mereka semua ditembak mati oleh Hicks di kompleks perumahan dekat Universitas North Carolina-Chapel Hill pada 10 Februari 2015.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif pembunuhan itu adalah "perselisihan tentang parkir". Namun pasa saat itu FBI mengumumkan pihaknya meluncurkan penyelidikan kejahatan rasial.
Pembunuhan itu mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh komunitas Muslim-Amerika, dan memicu spekulasi luas mengenai, apakah kebencian agama memotivasi Hicks untuk melakukan pembunuhan.
Banyak keluarga korban mengatakan bahwa itu adalah kejahatan rasial.