Kamis, 13 Juni 2019 16:19
Dua hakim konstitusi, Aswanto (kiri) dan Wahiduddin Adams.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Sembilan hakim konstitusi sudah siap menyidangkan gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Sidang pendahuluan digelar Jumat (14/6/2019).

 

Sesuai jadwal, putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019. Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan sembilan hakim konstitusi tersebut. 

Di antara sembilan hakim konstitusi, satu di antaranya pernah menjadi ketua Panwaslu Sulsel. Dia adalah Prof Dr Aswanto yang juga guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin.

Berikut profil singkat sembilan hakim yang akan menangani gugatan Prabowo-Sandi:

 

1. Anwar Usman

Anwar adalah ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Lahir 31 Desember 1956, pria berdarah NTB ini pernah berkarier di Mahkamah Agung.

Dia pernah menjadi asisten hakim agung pada 1997-2003. Lalu menjadi kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada 2003-2006. 

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai kepala Biro Kepegawaian. 

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta 1984
-S2 Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta 2001
-S3 Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

2. Aswanto

Aswanto saat ini menjabat wakil ketua Mahkamah Konstitusi. Dia guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin, Makassar dan pernah menjabat ketua Panwaslu Sulsel.

Pria kelahiran 17 Juli 1964 ini cukup berpengalaman di bidang kepemiluan. Dia juga pernah menjadi koordinator Litbang Perludem Pusat pada 2005. 

Selain itu, Aswanto pernah menjadi anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM pada 2006, Dewan Kehormatan KPU Sulsel 2007, dan ketua Dewan Kehormatan KPU Sulbar pada 2008-2009.

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Unhas 1986
-S2 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 1992
-S3 Universitas Airlangga, Surabaya 1999
-Diploma di Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda 2002

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pernah menjabat ketua MK. Dia guru besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 

Arief pernah menjadi anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Juga anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Undip 1980
-S2 Ilmu Hukum Universitas Airlangga 1984
-S3 Ilmu Hukum Undip 2006

4. Wahiduddin Adams

Wahiduddin pernah menjadi ketua PBNU Bidang Wakaf dan Pertanahan. Dia juga pernah menjadi Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun. 

Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Wahiduddin juga pernah menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM pada 2010-2014.   
Pendidikan:
-S1 Peradilan Islam IAIN Syarif Hidayatullah 1979
-S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta 2005
-S2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah 1991
-S3 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah 2002

5. I Dewa Gede Palguna

Pada periode kedua menjadi hakim konstitusi, Palguna diusulkan presiden. Dia pernah menjadi anggota MPR RI periode 1999-2004, sebagai utusan daerah. 

Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945. Sebelum masa jabatannya usai, pada tahun 2003, Palguna dicalonkan DPR RI menjadi hakim konstitusi dan terpilih menjadi hakim konstitusi periode pertama sekaligus yang termuda.   

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Universitas Udayana 1987
-S2 Hukum Internasional Universitas Padjajaran 1994
-S3 Hukum Tata Negara Universitas Indonesia 2011

6. Suhartoyo

Suhartoyo menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi. Pria kelahiran Sleman 15 November 1959 ini pernah menjadi hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Suhartoyo pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi, ketua PN Praya, wakil ketua PN Pontianak, ketua PN Pontianak, wakil ketua PN Jakarta Timur, serta ketua PN Jakarta Selatan.   

Pendidikan:
-S1 Universitas Islam Indonesia 1983
-S2 Universitas Taruma Negara 2003
-S3 Universitas Jayabaya 2014 

7. Manahan MP Sitompul

Nama lengkapnya Manahan Malontinge Pardamean Sitompul. Dia menggantikan Muhammad Alim pada 2015.

Manahan pernah menjadi wakil ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Juga pernah jadi ketua PN Simalungun, wakil ketua PN Sragen, ketua PN Cilacap, dan hakim tinggi Manado.

Pendidikan:
-S1 Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara 1982
-S2 Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara 2001
-S3 Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara 2009 

8. Saldi Isra

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang ini menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya. 

Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional. Saldi juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Indonesia.   

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang
-S2 Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia 2001
-S3 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 2009

9. Enny Nurbaningsih 

Enny Nurbaningsih terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Maria Farida Indrati. Perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 pernah menjadi kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Enny ikut membentuk Parliament Watch bersama Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD pada 1998. Enny juga memiliki rekam jejak karier yang beragam di bidang hukum.

Dia pernah menjadi staf ahli hukum DPRD Kota Yogyakarta, kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, sekretaris umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Legal consultant di Swisscontact hingga menjadi penasihat pada Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.

Pendidikan:
-S1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 1981
-S2 Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran 1995
-S3 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada 2005

TAG

BERITA TERKAIT