Kamis, 13 Juni 2019 15:33
Foto: IST
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sekretariat DPRD Kota Parepare telah mengantar pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Se-Ajatappareng yang diserahkan saat mendatangi kantor DPRD beberapa waktu lalu. 

 

"Iya benar kami telah mengantar surat tersebut, sesuai disposisi pimpinan DPRD. Adapun instansi yang dituju yakni KPU RI dan Humas Polri pada hari ini," kata Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kota Parepare, Rizhal, pada Kamis(13/6/2019).

Lanjutnya, ada beberapa poin yang disampaikan mahasiswa dalam pernyataannya. Yakni meminta pemerintah agar menginstruksikan kepada seluruh aparat untuk tidak melakukan tindakan refresif terhadap rakyat, segera menyelesaikan permasalahan terkait kasus HAM KPPS dan tindak represif aparat, mengusut tuntas korban kericuhan 22 mei 2019, serta pemerintah tidak terintervensi oleh pihak manapun. 

"Mahasiswa menuntut agar DPRD segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, agar disampaikan ke pihak terkait," lanjutnya.

 

Sebelumnya, aspirasi ini diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam dan Muh Iqbal Chalik. Kepada mahasiswa, mereka telah berjanji bahwa semua aspirasi akan ditindak lanjuti.

TAG

BERITA TERKAIT