RAKYATKU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis jumlah dan daftar pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 2020. Jumlahnya tercatat 270 daerah.
"Tahun 2020 Pilkada akan Diikuti 270 Daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, pada Kamis (13/06/2019).
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar.
Dengan demikian, ada 12 daerah di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
KPU sendiri sudah mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan pemilihan Pilkada Serentak 2020. KPU menyebut, sepanjang tidak ada perubahan, PKPU ini nantinya akan berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan berlangsung selama satu tahun. Tahapan penyelenggaraan Pilkada akan dimulai pada bulan September 2019.
"Tahapan itu kalau kita hitung satu tahun, itu September akan dimulai tahapannya. Kita sekarang juga akan merancang, nanti KPU provinsi dan kabupaten/kota yang pilkada, di bulan September 2019 itu sudah mulai action sudah mulai melaksanakan tahapan," ujar Arief di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/6/) lalu.
Berikut daftar 12 daerah di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020 yang dirilis Kemendagri:
1. Kota Makassar
2. Kabupaten Gowa
3. Kabupaten Maros
4. Kabupaten Pangkep
5. Kabupaten Barru
6. Kabupaten Tana Toraja
7. Kabupaten Toraja Utara
8. Kabupaten Luwu Utara
9. Kabupaten Luwu Timur
10. Kabupaten Selayar
11. Kabupaten Soppeng
12. Kabupaten Bulukumba
Daftar lengkapnya download di SINI.