Kamis, 13 Juni 2019 14:11
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indraatmoko.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan delapan kapal latih milik Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel naik ke tahap penyidikan. 

 

Bersamaan dengan itu, penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indraatmoko mengatakan, penetapan tersangka setelah ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta selesai menghitung kerugian negara.

"Saat ini kerugian negara sedang dihitung oleh LKPP, dan kita berani meningkatkan status naik ke tahap penyidikan setelah dirasa cukup bukti untuk ditingkatkan dan ada pidananya," ujar Indratmoko. 

 

Mantan Kepala Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan, pihaknya tengah menanti hasil pemeriksaan LKPP di Jakarta pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Nanti kita gelarkan lagi untuk menentukan tersangka, Setelah ada keterangan ahli LKPP di Jakarta," ucapnya. 

Katanya, sudah ada beberapa para panitia lelang serta sejumlah pegawai dari Disdik Sulsel yang telah diperiksa oleh penyidik sebelum dinaikan tahap ke tingkat penyidikan. 

"Sedikitnya belasan orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Mereka yang diperiksa dianggap mengetahui seluk-beluk proyek yang anggarannya berasal dari APBD 2018 (DAK) tersebut," jelasnya.

TAG

BERITA TERKAIT