Selasa, 11 Juni 2019 23:20
Pimpinan Fraksi menyerahkan usulan hak angket Prof Andalan ke Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan penolakannya terhadap usulan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Ariyadi Arsal. Menurutnya, tidak ada alasan mendasar yang dapat dijadikan acuan bagi dewan untuk menyepakati penggunaan hak angket tersebut.

"Fraksi PKS menolak hak angket, tidak ada alasan mendasar untuk menggunakan hak angket," kata Ariady, Selasa (11/6/2019).

Penggunaan hak angket, kata Ariyadi, hanya diperlukan jika terkait dengan hal mendasar yang melanggar undang-undang.

 

"Yang diusulkan hak angket oleh teman-teman fraksi lain itu kan salah satunya terkait pengangkatan pejabat struktural 193 orang itu. Padahal, pengangkatan itu sudah dilakukan evaluasi oleh Mendagri. Sudah dilakukan pembinaan dan bahkan pelantikan ulang dan sesuai dengan mekanisme," pungkas Ariyadi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fraksi pengusul hak angket telah menyerahkan berkas dugaan pelanggaran Prof Andalan kepada Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, Selasa (11/6/2019).

TAG

BERITA TERKAIT