Rabu, 12 Juni 2019 07:00
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan sebuah data, bahwa sudah 8,1 juta remaja yang ada di Indonesia merokok pada tahun 2018. Jumlah ini bahkan diprediksi akan semakin meningkat mengingat masyarakat dan pemerintah cenderung tidak melakukan tindakan preventif demi menurunkan minat para remaja untuk mencoba rokok.

 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Cut Putri Arianie menyebut jumlah perokok usia remaja di Indonesia cenderung semakin naik. Sebagai contoh, pada 2013 lalu jumlahnya hanya 7,2 juta. Pada 2016 angkanya naik menjadi 8,8 juta jiwa, dikutip dari doktersehat.com. Hal ini berarti, hanya dalam waktu dua tahun, setidaknya ada pertambahan 300 ribu jumlah perokok di usia remaja.

“Kami berharap jumlah perokok tidak lagi bertambah mengingat menurunkannya biasanya sangat sulit,” ucap Cut Putri

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Universitas Indonesia (UI), rokok telah menjadi kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia. Penelitian ini bahkan membuktikan bahwa pengeluaran rumah tangga terbesar kedua di Indonesia adalah rokok, persis di bawah beras, makanan pokok masyarakat Indonesia. Pengeluaran untuk rokok ini bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran untuk biaya pendidikan dan lauk makanan bergizi.

 

Mengingat rokok bisa menjadi awal dari berbagai macam penyakit berbahaya layaknya penyakit jantung stroke, kanker, dan lain-lain, Kemenkes berharap masyarakat dan semua pihak mulai menggalakkan kampanye bahaya rokok demi mencegah bertambahnya jumlah perokok di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga bisa membuat aturan baru demi meninggikan nilai cukai rokok atau membatasi penjualannya agar rokok tidak bisa didapat sembarangan, khususnya bagi mereka yang masih di bawah umur.

Bahaya merokok sejak usia remaja
Kemenkes menyebut 80 persen dari seluruh total perokok di Tanah Air sudah mulai merokok di usia jurang dari 19 tahun. Bahkan, mereka yang berusia 15-19 tahun adalah kelompok perokok dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Di urutan kedua adalah perokok dengan usia 10-14 tahun.

Berikut adalah beberapa dampak kesehatan yang bisa didapatkan jika kita merokok di usia kurang dari 18 tahun.

Bisa menyebabkan kematian dini
Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dihasilkan fakta bahwa sekitar 6 juta orang meregang nyawa setiap tahunnya akibat pengaruh asap rokok. Bahkan, jumlah ini diperkirakan akan naik hingga 10 juta orang setiap tahunnya pada 2030 mendatang.

Ironisnya, 85 persen rumah tangga di Indonesia telah terdampak asap rokok. Kemenkes pun memprediksi ada 25 ribu orang yang harus meregang nyawa akibat menjadi perokok pasif.

Bisa menyebabkan berhentinya perkembangan paru-paru
Di usia remaja, paru-paru masih mengalami perkembangan yang normalnya baru berhenti di usia dewasa atau 20-an, namun karena sudah merokok sejak di usia remaja, maka perkembangan paru-paru ini benar-benar berhenti. Hal ini tentu akan membuat paru-paru tidak sempurna dan bisa memicu dampak kesehatan yang tidak bisa disepelekan.

Sebagai informasi, jika seorang anak remaja merokok selama 20 hari berturut-turut, maka dampaknya akan sama saja dengan merokok selama 40 tahun. Mereka pun akan lebih rentan terkena kanker paru yang mematikan.

Meningkatkan risiko penyakit jantung
Sebuah penelitian di Taiwan membuktikan bahwa merokok sejak usia remaja bisa meningkatkan risiko terkena penyakit jantung, stroke, dan aterosklerosis yang bisa memicu kematian dini.

Bisa memicu kerusakan gigi
Merokok bisa menyebabkan datangnya karies gigi, plak gigi, dan infeksi pada gusi. Karena alasan inilah mereka yang sudah merokok di usia remaja cenderung memiliki gigi yang sangat buruk.

Gangguan otot dan tulang
Penelitian yang dilakukan di Belgia menyebut merokok sejak usia remaja bisa menyebabkan pengeroposan tulang dan gangguan otot di usia remaja.

TAG

BERITA TERKAIT