Senin, 10 Juni 2019 11:41
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim (kiri) menjabat tangan ASN usai upacara di Halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 10 Juni 2019.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, tidak memberikan toleransi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk bekerja hari ini, setelah menikmati libur lebaran sepekan lamanya.

 

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksinya. Konsekuensinya sudah diisyaratkan dalam PP No 30 tahun 2019, terkait penilaian kinerja  PNS,” tegasnya usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin, (10/6/2019).

Taufan pun akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke-33 SKPD di lingkup Pemkot Parepare, guna melihat langsung tingkat kehadiran ASN di Kota Parepare.

“Kami sudah membentuk 4 tim yang dipimpin masing-masing-masing oleh Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, Sekda dan Inspektorat,” tambah dia.

 

Apel pagi dilanjutkan dengan acara halalbihalal antara seluruh komponen di lingkup Pemkot Parepare.

TAG

BERITA TERKAIT