RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Tala Joko, Bangkala, Minggu (9/6/2019). Penangkapan terhadap Andika (14) berdasarkan Laporan Polisi/B/107/V/2018/Sulsel/ Res Jeneponto/ Sek Bangkala.
"Kami pun langsung bergerak, namun sebelum sampai di kampung tersebut, pelaku terlihat sedang naik motor bersama dengan temannya. Sehingga kami dari tim Pegasus langsung mencegat pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kanit Buser Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak.
Selanjutnya, pelaku memberontak sehingga terjatuh dan terbentur diaspal kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bangkala untuk dilakukan interogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo No. Pol DD 3615 OW, bersama dengan RS (DPO)," katanya.
Diketahui, pada hari Rabu 16 Mei 2018 sekira pukul 01.30 wita, pelaku bersama dengan RS (DPO) mengambil sepeda motor Honda Revo milik Suharto di Kampung Panaikang, Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.