RAKYATKU.COM - Amnesty International telah mendesak Arab Saudi untuk mengesampingkan hukuman mati bagi seorang anak remaja yang ditangkap lima tahun lalu.
Murtaja Qureiris ditangkap pada usia 13 karena mengambil bagian dalam protes terhadap pemerintah dan telah ditahan sejak itu, menurut Amnesty.
Qureiris, kini berusia 18 tahun, kemungkinan menghadapi eksekusi karena serangkaian pelanggaran, beberapa di antaranya terjadi ketika ia berusia 10 tahun, kelompok hak asasi melaporkan, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (9/6/2019).
Penuntutan publik Arab Saudi meminta hukuman mati untuk Qureiris Agustus lalu karena pelanggaran yang termasuk "berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, menghadiri pemakaman saudaranya Ali Qureiris yang tewas dalam protes pada 2011, bergabung dengan 'organisasi teroris', melempar Molotov koktail di kantor polisi, dan menembaki pasukan keamanan ", kata Amnesty dalam siaran pers, Jumat.
CNN mempublikasikan rekaman video yang menunjukkan Qureiris diduga berpartisipasi dalam protes sepeda di provinsi timur Arab Saudi pada 2011 bersama dengan sekelompok anak muda lainnya.
Menurut CNN, otoritas perbatasan Saudi menahan Qureiris ketika ia bepergian dengan keluarganya ke Bahrain pada 2014.
Amnesty mengatakan setelah penangkapannya, Qureiris dikurung di sebuah pusat tahanan remaja di kota timur Dammam dan menolak akses ke seorang pengacara sampai sidang pengadilan pertamanya pada Agustus 2018.
Setelah penangkapannya, Qureiris "ditahan di sel isolasi selama sebulan, dan menjadi sasaran pemukulan dan intimidasi selama interogasinya", menurut Amnesty. "Para interogatornya berjanji akan membebaskannya jika dia mengaku bersalah atas tuduhan itu."
Arab Saudi belum menanggapi laporan CNN dan seruan Amnesty International .