Selasa, 04 Juni 2019 14:47
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, TEBO - Syahrudin (37) geram. Kepala Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi itu, mendengar gosip istrinya berselingkuh dengan Hendra. Dia lalu membayar Wayan Budiane sebesar Rp15 juta.

 

"Berdasarkan keterangan dari eksekutor yang terlebih dahulu kita tangkap, Tersangka Syaharudin adalah otak pelaku pembunuhan. Dia membayar Wayan Budiane Rp15 juta jika berhasil membunuh Hendra," kata Kapoles Tebo, AKBP Zainal Arrahman, Senin (3/6/2019) sebagaimana dilansir Gatra.

Wayan lantas mengontak Dedi Sihombing (42), seorang pembunuh bayaran. Dedi berhasil menghabisi nyawa Hendra. Jasad korban membusuk, ditemukan di Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. 

Syaharudin dan Wayan Budiane, diringkus saat berada di rumah Syaharudin di Desa Pemayongan.

 

Wayan Budiane, warga Dusun Muara Bulan Desa Pemayongan Kecamatan Sumay. Sedang Dedi Sihombing, warga Jalan Padat Karya, Ujing Bandar, Rantau Selatan Labuhan Batu. Sumatera Utara.

Pelaku lainnya, Budi, berperan mengurusi pelarian eksekutor (Dedi Sihombing). Dia yang merancang semua skenario menghabisi korban hingga pelarian Dedi Sihombing.

TAG

BERITA TERKAIT