Selasa, 04 Juni 2019 18:32
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Partai NasDem mengunci kursi ketua DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, partai besutan Surya Paloh tersebut meraih 6 kursi di DPRD Makassar.

 

Empat nama caleg terpilih NasDem pun mencuat untuk mengisi kursi yang saat ini diduduki oleh Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Farouk M Betta tersebut. Masing-masing Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, dan Supratman.

Keempatnya memiliki peluang paling kuat menjabat pimpinan dewan di Makassar. Mereka umumnya adalah caleg dari kalangan petahana. Sementara, salah satu indikator penentuan ketua DPRD kota Makassar adalah petahana atau anggota dewan yang duduk di periode 2014-2019.

Terkait hal tersebut, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif tak menampik. Namun, menurutnya, keputusan final tetap ada di tangan DPP.

 

"Secara umum, kita tunggu PO (Peraturan Organisasi) dari Jakarta. Intinya syarat pertama itu petahana. Kedua, adalah loyalitas dan totalitas serta jabatan di Partai Nasdem. Ketiga, adalah perolehan suara para caleg petahana itu," ungkap Syahar saat ditemui Rakyatku.com di Sekretariat NasDem Sulsel, Jalan Botolempangan, Makassar.

Sekadar informasi, dari empat incumbent atau petahana tersebut, Mario David meraih suara paling tinggi dengan 5.711 suara. Disusul oleh Rudianto Lallo dengan meraih 5.694 suara. Kemudian Irwan Djafar dengan 5.562 suara, serta Supratman dengan 5.480 suara.

"Kita akan minta petunjuk kepada DPP terkait siapa yang akan duduk dikursi unsur pimpinan, jabatan ketua fraksi, serta jabatan ketua komisi. Mengingat pelantikan untuk DPRD tingkat kabupaten/kota itu 8 September, maka langkah awal yang kami lakukan setelah Pileg 2019 selesai adalah persiapan fit and proper test setelah Pedoman Organisasi (PO) dari DPP turun terkait ini," beber Syahar.

Alurnya, kata wakil ketua DPRD Sulsel ini, usulan akan dilayangkan oleh DPD NasDem Kota Makassar ke DPW. Setelah itu, DPW akan mengeluarkan SK dan mengirimkan ke DPP NasDem di Jakarta untuk ditetapkan.

"Kami akan mengusulkan SK ke DPP terkait dengan pengisian jabatan tersebut. Terkait penentuan jabatan, DPW tentu mengacu pada pedoman organisasi yang telah disiapkan oleh DPP. Kita mengacu disitu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, NasDem sendiri berhak atas kursi ketua setelah mengamankan enam kursi DPRD Kota Makassar dari lima daerah pemilihan (dapil) yang ada. NasDem menggusur Golkar dari kursi ketua yang hanya meraih lima kursi. Adapun enam kursi NasDem, sebenarnya sama dengan pencapaian Demokrat dan PDIP. Hanya saja, NasDem unggul dari segi perolehan suara partai.

TAG

BERITA TERKAIT