Minggu, 02 Juni 2019 14:59
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LAMPUNG – Rabu, 29 Mei 2019. Bustori (43), sedang nongkrong di counter pulsanya di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Pesawaran.

 

Tiba-tiba datang Andi (34). "Pinjami duit dong, Rp18 juta," ujar Andi.

Bustori mengaku tak punya uang sebanyak itu. Karenanya, Andi mengancam.

"Kalau kau tak pinjami, nanti aku ambil paksa uang itu," ujarnya sambil berlalu.

 

Kamis, 30 Mei 2019. Bustori dan anaknya, Tegar (5), ditemukan tewas di atas tempat tidur di rumahnya.

Warga pun geger. “Mereka dibunuh dengan cara dihantam benda tumpul dan dicekik di rumahnya di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Pesawaran, pada Kamis (30/05-2019) sore,” jelas Kapolres Pesawaran, AKBP Popon.

Korban Bustori ditemukan luka memar  di kepala dan sekujur tubuhnya, dan anaknya Tegar (5) dicekik hingga mengeluarkan busa dari mulutnya.

Berbekal kesaksian para warga soal ancaman Andi, polisi pun melakukan perburuan. 

Dalam  release yang dilaksanakan di Polres Pesawaran, Sabtu (1/6/2019), Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro mengungkapkan, pelaku pembunuhan Andi (34) tetangga korban ditembak anggota Tekab 308, karena melakukan perlawanan.

Saat akan diringkus di rumahnya, dia melawan. Polisi pun menembak dan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

TAG

BERITA TERKAIT