Minggu, 02 Juni 2019 13:39
Para pelaku saat diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Media sosial beberapa waktu lalu digegerkan dengan video tindakan bullying. Aksi bully itu melibatkan perempuan yang diduga masih di bawah umur.

 

Informasi yang diterima Rakyatku.com, aksi bullying itu terjadi di Kabupaten Bantaeng. Video itu berdurasi selama 13 menit 39 detik.

Dari video itu, bagian awalnya seorang perempuan ditarik-tarik oleh seorang perempuan juga. Tak lama kemudian, beberapa temannya lainnya muncul dan berbuat kekerasan terhadap korban.

Pelaku telah diamankan di Polres Bantaeng, 31 Mei 2019. Mereka dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Bantaeng.

 

Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengatakan, kasus persekusi ini seharusnya tidak terjadi lagi. Dibutuhkan peranan orang tua guna membina bagi anak.

“Itu merupakan tugas dan tanggungjawab kita semuanya untuk melakukan pembinaan terhadap putra-putri kita, ketika ada kesalahpahaman maupun ketidakenakan hati itu bisa diselesaikan dengan bijak,” ungkapnya, Minggu (2/6/2019).

Menyoal kasus ini, kata Adip, Unit PPA Polres Bantaeng tengah melakukan pendalaman.

“Terhadap kasusnya, sekarang sudah bergulir di penyidik Polres Bantaeng, khususnya di unit PPA dan sekarang sudah dilakukan pendalaman serta didampingi oleh P2TPA,” ujarnya.

TAG

BERITA TERKAIT