Kamis, 06 Juni 2019 11:01
Direktur PT BMN, Anwar Toha.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Bosowa Marga Nusantara (PT BMN) selaku pengelola tol di Makassar mengaku terbiasa dengan permohonan izin dari pengendara sepeda motor yang ingin masuk ke jalan tol tersebut.

 

Padahal, jalan tol tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pengendara roda empat atau lebih yang bisa mengaspal di jalan tersebut. Namun, jika pengendara motor tersebut diberi izin masuk, pihaknya merasa waspada terhadap pengendara motor tersebut.

Direktur PT BMN, Anwar Toha mengakui, dirinya tidak akan pernah memberikan izin kepada pengendara motor siapa pun yang ingin masuk ke tol tersebut. Alasannya, apabila pengendara tersebut mengalami kecelakaan, pihaknya tidak ingin bertanggung jawab karena aturan jalan tol tersebut diperuntukkan bagi pengendara mobil saja.

"Pengendara mobil yang masuk di tol itu kecepatannya sekitar 20 kilometer per jam. Pengalaman saya disini mengelola tol, terkadang memang ada pihak yang meminta untuk masuk tol seperti para pengendara motor besar. Kami tidak akan pernah berikan dia izin karena kita yang akan kebablasan. Jadi kalau apa-apa dengan pengendara tersebut, tentu diluar tanggung-jawab kami sebagai pengelola," ungkapnya kepada Rakyatku.com, Kamis (30/5/2019).

 

Meski pengendara sepeda motor tidak diberikan izin, pihaknya tetap memperbolehkan masuk di kawasan tol tersebut untuk sampai di tujuannya tapi dengan catatan pengendara motor tersebut lewat jalur khusus motor yang berada di samping jalur mobil. 

"Jadi kalau ada insiden, dan pengendara tersebut kenapa-kenapa, tentu kami yang akan dituntut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tidak akan pernah menberikan izin kepada pengendara motor masuk ke jalur tol untuk mobil meskipun saat ini jelang lebaran yang setiap pemudik ingin sampai ke tujuan dengan cepat. Pihaknya memprioritaskan keselamatan pengendara. Bukan soal kecepatan sampai di tujuan pengendara.

TAG

BERITA TERKAIT