Sabtu, 01 Juni 2019 20:01
Pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan (Samsat) Wilayah Takalar.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan (Samsat) Wilayah Takalar tetap membuka pelayanan pajak pada hari libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri.

 

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Zainab Saleh, mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan pajak di hari libur dan dan cuti bersama.

UPT Pendapatan Wilayah Takalar memberikan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan untuk seluruh layanan Samsat unggulan atau unit pembantu Samsat yaitu Samsat keliling.

“Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah sehingga kami tetap membuka pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tanggal 31 Mei sampai tanggal 9 Juni 2019,” ungkap Zainab Saleh, Sabtu (1/6/2019).

 

Zainab Saleh juga menyampaikan pelayanan ini dilakukan berdasarkan instruksi Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang membuka pelayanan pajak di hari libur dan cuti bersama.

TAG

BERITA TERKAIT