RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Upaya keras pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang yang belakangan ini melambung tinggi, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidrap, AM Yusuf Ruby menilai, lonjakan drastis harga tiket pesawat seluruh maskapai penerbangan dalam negeri, akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.
"Pasalnya, kenaikannya berlipat-lipat. Bahkan ada yang sampai 150 hingga 200 persen dari tarif sebelumnya. Hal ini tentu merugikan pengusaha dan masyarakat selaku konsumen," ujar Yusuf Ruby, Sabtu (1/6/2019).
Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah tegas pemerintah
yang terus menekan pihak perusahaan maskapai, untuk menyesuaikan harga tiket pesawat terbang dewasa ini.
"Sampai sekarang belum turun dan cenderung terus meroket. Pihak maskapai tidak mengindahkan imbauan Menteri Perhubungan agar segera menurunkan harga tiket," terang Yusuf Ruby.
Untuk itu, sambungnya, pihaknya sangat mendukung Presiden Joko Widodo, yang menginstruksikan kepada pihak terkait agar mendatangkan maskapai penerbangan asing untuk melayani penerbangan domestik di sejumlah wilayah di Indonesia dengan tarif lebih murah.
"Upaya ini cukup bagus. Supaya pihak maskapai dalam negeri tidak seenaknya menaikkan harga tiket secara sepihak yang sangat memberatkan konsumen. Dengan adanya maskapai dari luar, tentu konsumen memiliki pilihan," terang Yusuf sesaat lalu.
Menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat ini juga berimbas pada sektor pariwisata lokal. "Masyarakat tidak mudah bepergian dengan menggunakan pesawat. Sementara, untuk kapal laut juga jumlahnya sangat terbatas dan waktu yang banyak terbuang serta memiliki rute tertentu," lontar Yusuf Ruby.
Dia mengimbau, maskapai penerbangan domestik Indonesia bercemin ke perusahaan penerbangan di negeri jiran seperti Malaysia, yang tarif penerbagan domestiknya sangat murah dan terjangkau.
"Begitu juga dengan negara Tailand," sambung Yusuf.
Dikatakannya, kenaikan harga tiket ini lantaran hanya dua operator pesawat yang beroperasi di Indonesia yakni Garuda dan Lion Air.
"Sedangkan maskapai kecil lainnya ikut gabung di dalamnya. Jadi, mau tak mau, mereka harus ikut aturan kedua perusahaan besar itu," pungkas mantan Ketua Hipmi Kota Makassar ini.