RAKYATKU.COM - Seorang pria AS dipenjara karena berhubungan seks dengan istrinya, yang juga merupakan putrinya.
Omaha Herald melaporkan bahwa Travis Fieldgrove dihukum karena tuduhan inses dan ditempatkan di balik jeruji besi selama dua tahun.
Pria berusia 40 tahun itu juga diperintahkan untuk tidak melakukan kontak dengan putrinya, Samantha Kershner, 21 tahun.
Menurut laporan, Samantha telah tinggal bersama ibunya. Tiga tahun lalu dia memberi tahu sang ibu bahwa dia ingin tahu siapa ayahnya dan bertemu dengannya.
Ibunya kemudian memberitahu bahwa Fieldgrove adalah ayahnya dan mengatur pertemuan.
Akhirnya, mereka memulai hubungan tidak biasa setelah pertemuan itu. Mereka menikah pada 1 Oktober di Hastings, Nebraska.
Menurut keterangan pengadilan, petugas kepolisian Grand Island berbicara dengan Fieldgrove dan Kershner pada bulan September setelah menerima laporan tentang hubungan mereka dan tuduhan inses.
Keduanya telah mengakui bahwa mereka memiliki hubungan romantis dan seksual.
Pengacara Fieldgrove mengatakan, kliennya malu dengan pelanggaran itu dan berharap hal itu tidak pernah terjadi.
Selain itu, menurut sang pengacara, Fieldgrove menderita cedera otak dan membuatnya tidak begitu waras. Namun alasan itu tidak membuatnya bebas dari hukuman.
Di bawah perjanjian pembelaan, jaksa dan pembela membuat rekomendasi bersama agar Fieldgrove dihukum dua tahun penjara.
Hakim juga menambahkan 12 bulan pengawasan pasca-pembebasan.