RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Alokasi anggaran insentif bagi guru mengaji se Kota Makassar meningkat, dari sebesar Rp2,5 miliar untuk 2.500 Guru Mengaji pada 2018, menjadi Rp3,5 miliar untuk 3.500 guru mengaji pada 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil yang getol memperjuangkan anggaran insentif guru mengaji, imam rawatib dan pemandi jenazah mewanti-wanti pemerintah khususnya Bagian Kesra dan Camat serta Lurah agar betul-betul melakukan pendataan penerima insentif guru mengaji.
Karena seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Mudzakkir, ditemukan adanya penerima insentif ternyata bukan guru mengaji.
“Alhamdulillah tahun 2019 ini, pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran insentif Guru Mengaji sebesar Rp 3,5 miliar untuk 3.500 guru mengaji. Ini salah satu yang saya perjuangkan saat pembahasan di Badan Anggaran lalu,” kata Mudzakkir.