RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perawat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan naskah akademik, Senin (7/1/2019).
Ketua Pansus Perlindungan Perawat DPRD Makassar, Shinta Mashita Molina mengatakan, meminta penjelasan kepada tim penyusun naskah akademik untuk mengklaster tingkatan rumah sakit yang ada di Kota Makassar.
“Kami minta tim naskah akademik untuk mengklaster tingkatan rumah sakit soal perlindungan perawat, khusus tingkat ASN dan honorer di beberapa rumah sakit baik negeri ataupun sewasta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, klaster ini dilakukan terkait dengan pengupahannya.
"Ada perbedaan aturan dalam pengupahan di lingkup pemerintah dan swasta,” jelas legislator Hanura ini.
Rapat ini juga dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan serta beberapa SKPD Pemkot Makassar terkait.