Rabu, 29 Mei 2019 10:23
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Komnas HAM menolak bergabung dengan tim investigasi yang dibentuk Polri. Tim ini dibuat untuk menyelidiki kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.

 

"Pengawasan independen lebih baik," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.

Menurut dia, Komnas HAM lebih baik melakukan pengawasan sendiri termasuk memantau proses yang dilakukan oleh kepolisian. Misalnya, menginvestigasi apakah tindakan internal sudah mencerminkan keadilan ataukah belum. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019. Tim ini dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto.

 

Menanggapi penolakan Komnas HAM, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo enggan bicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa tim investigasi yang bernama Tim Investigasi Bersama akan bekerja secara profesional dan mencari fakta-fakta dengan cara ilmiah.

"Tim Investigasi Bersama tetap melaksanakan pekerjaan secara profesional, memastikan semua hasil temuannya adalah hasil temuan yang didapat secara ilmiah," ujar Dedi.

Dedi menyampaikan Tim Investigasi Bersama bersifat terbuka dan transparan. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan eksternal dan bersedia menerima saran dari pihak di luar Polri.

"Kami mau koordinasi dengan Komnas HAM, seperti yang lainnya juga. Kami ini bersifat transparan, boleh terima masukan siapa saja sepanjang didukung bukti yang kuat," ucap Dedi.
 

TAG

BERITA TERKAIT