Selasa, 28 Mei 2019 23:01
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara kembali menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/5/2019).

 

WTP tersebut diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Toraja Utara 2018. Ini merupakan tahun keempat, Pemkab Toraja Utara menerima predikat WTP.

Piagam WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Stefanus Mangngatta didampingi oleh Asisten III Bupati Firdaus Rinbata, Kepala Bapenda Magdalena Layukallo, Kepala BPKAD Matius Sampelalong, serta Kadis Kominfo Fitra.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menegaskan bahwa predikat WTP bagi Pemkab Toraja Utara empat kali berturut-turut merupakan bukti dari upaya pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang sehat, khususnya pada pengelolaan keuangan dan aset. 

 

"Saya juga memberikan apresiasi bagi  BPK dalam hal ini auditor yang melakukan pemeriksaan, karena tidak saja memeriksa  dalam upaya mencari kesalahan namun juga lebih kepada upaya pembinaan dan pembelajaran," ungkapnya.

Kalatiku memandang pemeriksaan itu sebagai sebuah kebutuhan untuk melihat sehat atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan disebuah daerah. Oleh karena itu, kata Kalatiku, setiap kali ada pemeriksaan, dirinya melihat sebagai sesuatu yang perlu disambut baik. Sebabnya, dari hasil pemeriksaan tersebut akan terlihat sebuah barometer evaluasi untuk peningkatan akuntabilitas serta transparansi keuangan pemerintahan pada tahap-tahap selanjutnya. 

"Saya juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran aparat pemerintah daerah Toraja Utara yang telah bekerja keras dan profesional dalam upaya pencapaian opini terbaik ini," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT