RAKYATKU.COM - Seorang pria Singapura didenda S $ 300 (Rp3,1 juta) karena melemparkan dua karet gelang di jalan.
Berita ini pertama kali dilaporkan oleh Channel News Asia, dan telah dikonfirmasi oleh Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura pada hari Senin.
Perwakilan NEA mengatakan, insiden itu terjadi Kamis lalu dan pria itu didenda karena membuang-buang uang.
Menurut NEA, pria itu terlihat berjalan ke mobilnya sambil melemparkan karet gelang satu per satu ke udara, yang kemudian jatuh ke jalan umum.
Aspek menjaga kebersihan sangat ditekankan oleh pemerintah Singapura, dan orang-orangnya harus mematuhi peraturan tersebut jika mereka tidak ingin dikenai tindakan hukum.
Dalam insiden lain pada 16 Mei, dua pria didenda masing-masing S $ 300 karena meninggalkan kaleng minuman mereka di sebuah kotak di luar stasiun MRT.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat umum bahwa mengotori akan berbahaya bagi lingkungan, dan praktik kebersihan dengan tidak membuang sampah adalah tanggung jawab sosial yang perlu dipenuhi," kata NEA.