Selasa, 28 Mei 2019 17:56
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Saat berbuka puasa disunnahkan untuk mengonsumsi makanan manis seperti kurma. Setelah itu baru makan berat seperti nasi dan lauk pauk setelah salat Maghrib.

 

Tapi banyak perokok yang memanfaatkan kesempatan berbuka untuk langsung menghirup zat berbahaya tersebut. Padahal, banyak sekali bahaya yang akan timbul ketika langsung merokok saat berbuka puasa.

Menurut Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K) selaku Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), langsung merokok setelah berbuka puasa bisa menyebabkan masalah seperti sakit kepala karena kadar nikotin yang meningkat secara drastis.

"Buka langsung merokok itu tidak bagus. Sudah seharian tidak ada makanan yang masuk, begitu buka langsung merokok. Itu level nikotin langsung meningkat. Biasanya timbul keluhan paling sering sakit kepala karena nikotin langsung naik," ujar Agus, Selasa (28/5/2019).

 

Agus menambahkan, kadar nikotin paling rendah di dalam tubuh adalah pukul 4 pagi atau bertepatan dengan waktu sahur. Selama seseorang tidak merokok saat berpuasa maka kadar nikotin tetap dalam level terendah.

Itu sebabnya, kata dia, ketika seseorang langsung merokok setelah berbuka puasa, maka lonjakan kadar nikotin bisa terjadi dan membahayakan tubuh.

"Ketika berbuka langsung merokok nikotin langsung naik sehingga jantung berdebar-debar. Dampaknya bisa keracunan nikotin," bebernya dikutip Suara.

Jadi langsung merokok saat berbuka puasa bisa menimbulkan risiko keracunan nikotin.

TAG

BERITA TERKAIT