Rabu, 29 Mei 2019 01:00
Foto facebook Arifin Ilham
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Memiliki tiga istri semasa hidupnya, almarhum ustadz Arifin Ilham dianggap sangat mudah berpoligami. Namun ternyata, banyak syarat yang harus dipenuhi ustadz Arifin Ilham sebelum berpoligami.

 

"Ada 12 syarat yang harus dipenuhi. Yaitu harus mendapat restu dari istri, disetujui orang tua dan mertua, tidak mengurangi nafkah istri sebelumnya malah menambah, harus disetujui ulama dan lain-lain," ucap Dewan Penasehat Az- Zikra, Sunandar Ibnu Nur.

Lebih lanjut diungkapkannya, ustadz Arifin Ilham sempat kepikiran membuat buku tentang poligami. Tapi, isinya bukan tentang anjuran berpoligami. 

"Ustadz sempat mau bikin buku tentang poligami dan judulnya jangan poligami. Kalau sekiranya tidak mampu, ustadz Arifin Ilham meminta untuk tidak melakukan poligami," tambahnya dikutip dari tabloidbintang.com.

 

Ustadz Arifin Ilham getol menyuarakan poligami di masa hidupnya bukan untuk kepentingan diri sendiri. Dia sengaja melakukannya sebagai bagian dari dakwah Islam di mana praktek poligami ditentang oleh sejumlah pihak, termasuk oleh kaum terpelajar. Sementara poligami dibolehkan dalam Islam.

TAG

BERITA TERKAIT