RAKYATKU.COM, GOWA - Sebanyak 419 botol miras dan 1.270 liter jenis ballo, serta 46.775 petasan dengan berbagai jenis, dimusnahkan oleh Polres Gowa.
Pemusnahan sejumlah barang terlarang tersebut, dilakukan di halaman Polres Gowa. Itu hasil razia cipta kondisi yang dilakukan Polres Gowa sejak awal Ramadan.
Pemusnahan tersebut digelar pasca pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di halaman kantor Polres Gowa, yang ditandai dengan penuangan air miras ke dalam wadah yang telah disediakan, yang dilakukan secara simbolik oleh Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga bersama unsur Forkopimda Gowa.
Shinto mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap dari operasi cipta kondisi, yang telah dilakukan jajaran Polres Gowa di seluruh wilayah Kabupaten Gowa, sejak dimulainya bulan Ramadan.
“Hasil ungkap ini kita sajikan kepada masyarakat, sebagai bentuk presentasi bahwa Polres Gowa bersama Kodim 1409 Gowa dan Pemkab Gowa, intens dalam mengawal keamanan di bulan suci Ramadan hingga pada Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah mendatang,” jelas Shinto usai menghadiri apel, Selasa (28/5/2019).
Selain miras dan petasan, para personel juga melakukan pemusnahan terhadap 152 knalpot tidak standar yang berhasil dilakukan penyitaan, dengan cara memotong knalpot menggunakan alat pemotong yang besar.
“Dengan pemusnahan yang telah dilakukan ini, diharapkan masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 H dengan rasa aman dan nyaman tanpa suara bising," harapnya.