Selasa, 28 Mei 2019 12:17
Hasan Basri (kanan), berbincang dengan Wakapolda Sulsel, Brigjen Adnas, usai ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin. Tampak Wakapolda memegang pistol yang merupakan barang bukti.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Usai dibekuk di Bandara Sultan Hasanuddin setelah mencoba kabur ke Singapura, Bos MTC, Hasan Basri menjalani pemeriksaan maraton, atas kasus pengancaman pistol ke seorang pedagang bernama Hendrik.

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan, Hasan Basri diperiksa di Polres Pelabuhan sejak semalam.

Namun, polisi belum menetapkan status bagi salah satu taipan Makassar ini.

"Kita melakukan pemeriksaan maraton sejak semalam. Kami masih periksa, apakah yang bersangkutan layak ditetapkan tersangka atau tidak," ujar Dicky kepada wartawan.

 

Menurut Dicky, dari hasil pemeriksaan sementara, pistol yang digunakan untuk menodong pelapor, dalam hal ini Hendrik, adalah pistol yang mengantongi izin senpi yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Tapi terkait pengancaman kata Dicky, kemungkinan bisa dijadikan pelaku. Meski polisi masih mendalami alasan Hasan Basri mengeluarkan senjata. 

"Kita tunggu saja, hasil pemeriksaan perkara dari Polres Pelabuhan," tambah Dicky.

Sebelumnya, Minggu malam, Hasan Basri ditangkap di depan Hotel Ibis Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, saat mencoba kabur ke Singapura.

Itu setelah massa dari Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan MTC Karebosi. Saat massa akan bubar, ada yang melihat Hasan Basri atau yang kerap disapa Bang Hasan, keluar dari Condotel Makassar.

Tim Resmob dan Polresta Pelabuhan, lalu menciduk Bang Hasan dan dibawa ke Polrestabes Makassar.

Penodongan sendiri diduga dilakukan pada Minggu, 26 Mei 2019. Saat itu, Bang Hasan menodongkan pistol kepada Hendrik, salah seorang pedagang ponsel di MTC yang memprotes adanya pameran di mal yang dikelola Bang Hasan tersebut.

TAG

BERITA TERKAIT