RAKYATKU.COM - Tubuh manusia punya batasan ketahanan dalam berkendara. Saat mudik situasi dan kondisi akan sangat berbeda dibanding dengan perjalanan sehari-hari.
Olehnya, waktu istirahat perlu direncanakan dengan baik serta sangat dilarang memaksakan mengemudi melebih batas waktu.
Sangat dianjurkan satu orang pengemudi hanya berkendara paling lama 8 jam sehari. Dalam waktu tersebut setiap 3 jam diisi dengan istirahat.
"Kalau single maksimal mengemudi 8 jam, jadi 3 jam istirahat, 3 jam istirahat, 2 jam. Artinya jam ke-8 harus tidur mau perkara satu jam tidur dia harus tidur dulu," kata Director Training Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, Minggu (26/5/2019).
Untuk yang mudik dengan dua pengemudi pun juga pergantiannya dilakukan setiap 3 jam bagi yang sehat fisiknya atau sesuai dengan kondisi fisiknya.
"Disesuaikan dengan kondisi fisik, faktor usia penyakit dan sebagainya. Kalau bicara dia sehat 3 jam maksimal," tutur Sony.
Sony berujar, batasan waktu mengemudi itu akan menentukan kondisi psikologis pengemudi. Kejenuhan akan menyebabkan kelelahan atau hilangnya kontrol emosi.
"Harus diperhatikan patient dia mengemudi, kalau terlalu lama dia akan hilang patient-nya sehingga jadi lelah. Mau memulai sebuah perjalanan malas itu bahaya," ucapnya.
Sumber: Detik.com