RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menerima sertifikat level 3 dan hasil quality assurance atas penilaian mandiri kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel kepada Inspektorat Gowa.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel Arman Sahri Harahap mengungkapkan, dari 548 pemerintahan di Indonesia yang terdiri dari pemerintah kabupaten, pemerintah kota maupun pemerintah provinsi hanya 8 pemerintah yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3, salah satunya Pemkab Gowa.
"Untuk di Sulsel sendiri hanya ada 2 pemerintahan yang berhasil meraih kapabilitas APIP level 3 yakni Pemkab Sidrap dan Gowa. Khsusus di Gowa berhasil meraih level 3 tanpa catatan," katanya usai menyerahkan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (27/5/2019).
Peningkatan kapabilitas APIP Inspekotrat Gowa ke level 3 ini berdasarkan hasil penilaian mandiri dengan melihat enam indikator penunjang. Antara lain peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya, serta struktur tata kelola.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, dalam proses reformasi birokrasi peran APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) mempunyai peran yang sangat penting.
Menurutnya, SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah harus mampu menjadi penjamin mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi mitra konsultasi bagi stakeholder.
Sementara APIP harus mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan berlandaskan integritas yang tinggi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kapabilitas APIP dan SPIP adalah pilar pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, perkembangan opini atas laporan keuangan pemerintahan daerah bergantung pada akuntabilitas keuangan dan kinerja diluar dari hasil pemeriksaan perwakilan BPK provinsi," katanya.
Lanjut Wabup Gowa, khusus untuk kehadiran SPIP yaitu suatu proses yang berkelanjutan dan wajib dilakukan di seluruh unsur SKPD karena sistem ini diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban secara tertib, terkendali serta efesien dan efektif.
"Dalam hal ini peran Inspektorat Gowa menjadi hal penting karena sebagai APIP inspektorat idealnya memberikan keyakinan yang memadai dan memberikan peringatan dini serta meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pemeliharaan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," terangnya.
Ia pun menyampaikan terimakasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah mengantarkan APIP Kabupaten Gowa berhasil naik ke level tiga.
"Kita juga sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari BPK sistem SPIP dilingkup inspektorat juga bisa masuk dalam level 3," harapnya.
Dirinya pun berharap, kedepan APIP Inspektorat Gowa dapat lebih meningkat, hingga berada pada level kelima. Begitu pula dengan matuaritas SPIP yang diharapkan masuk ke level 3, sehingga sangat dibutuhkan dukungan seluruh SKPD agar berperan aktif dalam mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan capaian tersebut
"Keberhasilan peningkatan tersebut pun tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan seluruh pihak," ujarnya.