Sabtu, 25 Mei 2019 16:40
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BLITAR - Seorang juru parkir di Blitar diringkus gara-gara mengancam anggota TNI dengan sebilah parang. Anggota TNI itu tidak bersedia memberi uang parkir.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa itu berawal dari juru parkir Juni Rianto (31) yang pada Jumat petang (24/5/2019) meminta uang parkir kepada anggota TNI Patut Heru Purnomo (39) di depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Blitar.

Patut yang mengendarai sebuah mobil bersama keluarganya tidak bersedia memberi uang parkir saat Juni meminta uang Rp2.000.

Patut justru balik bertanya kepada Juni. “Dua ribu apa?” tanya Patut kepada Juni.

 

Mendengar jawaban Patut, Juni pun langsung bereaksi dengan menjawab; "pokoknya dua ribu".

Patut tidak menghiraukan Juni dan berniat melanjutkan perjalanan namun Juni tidak terima dan menggedor kaca pintu mobil.

Turun dari mobil, Patut menghampiri Juni dan mengatakan akan memberi uang parkir jika juru parkir sebelumnya membantunya memarkirkan kendaraan.

Tapi Juni tidak menghiraukan ucapan Patut dan bersikukuh meminta uang parkir Rp 2.000.

Patut lantas bilang pada Juni bahwa dirinya anggota Yonif 511. Mendengar hal itu, Juni meninggalkan Patut, tetapi segera kembali dengan sebilah parang di tangannya sembari mengatakan, “mati kowe muduno! (mati kamu, turun dari mobil!).”

Ancaman Juni tidak dihiraukan Patut yang pergi meninggalkan lokasi guna mengantarkan pulang keluarganya.

“Tapi pelapor (Patut) kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan terlapor (Juni) dan membawanya ke Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Sabtu (25/5/2019).

Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi mengatakan, Juni sempat mendapatkan beberapa kali pukulan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Juni yang merupakan warga Kelurahan Kepanjenlor tersebut meringkuk di tahanan Polres Blitar Kota.

Sumber: Suara.com

TAG

BERITA TERKAIT