RAKYATKU.COM - Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat menyetujui untuk menyelesaikan penjualan senjata senilai lebih dari $8 miliar ke Arab Saudi, UEA dan Yordania.
Keputusan Trump membuat para anggota parlemen, yang khawatir jika senjata-senjata itu dapat digunakan di Yaman dan membunuh warga sipil.
Anggota Kongres telah memblokir penjualan peralatan militer ke Arab Saudi dan UEA selama berbulan-bulan, dengan pertimbangan korban sipil di Yaman serta pelanggaran hak asasi manusia.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada hari Jumat bahwa penjualan senjata diperlukan karena penundaan dapat meningkatkan risiko bagi mitra AS, di tengah ketidakstabilan yang disebabkan oleh Iran.
Pompeo mengatakan, pemerintah akan melewatkan peninjauan Kongres untuk menyetujui 22 transfer senjata ke tiga negera.
"Senjata-senjata itu dimaksudkan untuk mencegah agresi Iran dan membangun kapasitas pertahanan diri mitra," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan, dikutip Aljazeera.
"Penjualan ini akan mendukung sekutu kami, meningkatkan stabilitas Timur Tengah, dan membantu negara-negara ini untuk menghalangi dan mempertahankan diri dari Republik Islam Iran."
Undang-undang kontrol senjata AS memungkinkan Kongres untuk menolak penjualan senjata ke negara-negara asing. Namun, pengecualian dalam undang-undang tersebut memungkinkan presiden untuk mengesampingkan perlunya persetujuan kongres dengan menyatakan darurat keamanan nasional.
Namun, Trump dinilai gagal memenuhi definisi hukum darurat.
"Saya kecewa, tetapi tidak terkejut, bahwa Pemerintahan Trump telah gagal sekali lagi untuk memprioritaskan kepentingan keamanan nasional jangka panjang kami atau membela hak asasi manusia, dan sebaliknya memberikan bantuan kepada negara-negara otoriter seperti Arab Saudi," kata Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan.
"Kehidupan jutaan orang bergantung padanya," katanya.
"Perang yang dipimpin Saudi di Yaman bukanlah keadaan darurat, itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata anggota Demokrat senior lainnya, Senator Dianne Feinstein.