Jumat, 24 Mei 2019 19:24
Foto: Reuters.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Pernikahan sesama jenis pertama dilangsungkan di Taiwan, Jumat (24/5/2019). Hal yang kemudian jadi sorotan dunia. 

 

Taiwan pekan lalu mencatat sejarah sebagai negara Asia pertama yang melegalkan ikatan nikah sesama jenis. Ratusan pasangan diharapkan mendaftarkan pernikahan mereka pada hari-hari pertama undang-undang baru itu mulai diberlakukan.

Para pendiri Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights, organisasi yang memperjuangkan hak-hak sipil ini, adalah yang pertama kali melakukan pernikahan resmi.

"Saya tidak pernah memikirkan kemungkinan untuk menikah ketika saya pertama kali menyadari bahwa saya seorang lesbian pada usia 15," kata Victoria Hsu, ketua aliansi itu. Pasangan nikahnya adalah Chih-Chieh Chien, sekretaris jenderal aliansi.

 

Pekerja sosial Huang Mei-yu dan rekannya You Ya-ting juga melakukan pernikahan pada Jumat pagi. "Sudah terlambat, tetapi saya masih senang kita bisa menikah secara resmi dalam kehidupan ini," kata Huang kepada kantor berita AFP setelah menandatangani surat nikahnya.

Keputusan parlemen Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis jadi isu kontroversial. Kelompok konservatif menyatakan penentangan keras. Perdebatan tentang hak-hak LGBT meruncingkan polarisasi antara kubu yang mendukung dan yang menentang.

Kelompok-kelompok konservatif dan keagamaan beberapa waktu terakhir melakukan mobilisasi. Serangkaian referendum yang dilaksanakan November tahun lalu dimenangkan oleh kubu konservatif, yang menolak membuat definisi lain dari pernikahan selain "persatuan antara seorang lelaki dan seorang perempuan".

Undang-undang pernikahan yang baru disahkan oleh parlemen juga masih membedakan hak-hak pasangan sesama jenis dan pasangan heteroseksual. Pasangan sesama jenis saat ini hanya dapat mengadopsi anak biologis dari pasangan mereka, dan hanya dapat menikahi warga asing dari negara-negara di mana pernikahan sesama jenis juga diakui.

Sumber: DPA, AFP

TAG

BERITA TERKAIT