Jumat, 24 Mei 2019 16:56
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 untuk enam kabupaten di Sulsel di aula kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jumat (24/5/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, untuk enam kabupaten di Sulsel. Penyerahan ini dilakukan di aula kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (24/5/2019).

 

Lima kabupaten yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya, yakni Kabupaten Bantaeng, Wajo, Luwu, Sidrap, dan Pengkap. Sementara Kabupaten Takalar, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Priono mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan itu merupakan tugas dari BPK, bertujuan memberikan opini tentang kewajaran pada laporan keuangan daerah. 

"Hasil laporan ini tidak bermaksud menyampaikan penyimpangan. Meskipun demikian, jika ditemukan penyimpangan, khsusunya yang berdampak pada potensi kerugian daerah, maka itu harus diungkapkan dalam hasil pemeriksaan," kata Wahyu.

 

Katanya, hal itulah yang mempengaruhi opini yang bisa didapatkan suatu daerah. Opini WTP yang diberikan, merupakan pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan. Namun bukan jaminan tidak adanya ditemukan penyimpangan. 

"Hal ini perlu kami sampaikan, terkait adanya kesalahpahaman mengenai makna opini BPK ini. Bagi yang dapat opini WTP, kami ucapkan selamat. Kami mohon tidak dijadikan atau dirayakan dengan euforia yang berlebihan," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT