RAKYATKU.COM, JAKARTA - Senin, 20 Mei 2019, Lieus Sungkharisma digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Lieus sebelumya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Namun dia mangkir, sehingga dijemput paksa.
"Saya diangkat seperti ogoh-ogoh," ujar Lieus kepada wartawan.
Saat diperiksa, Lieus sempat ditawari air minum oleh penyidik. Namun dia menolaknya. Lieus mengaku khawatir dengan air minum dari polisi itu.
Lieus mengaku tak pernah mengonsumsi makanan atau minuman selain dari keluarga. Lantas apa alasan Lieus Shungkarisma khawatir dengan air minum yang ditawarkan polisi?
"Takut mati, takut kaya..." jawab Lieus terputus seperti dilansir dari Detik.
Tapi Lieus mengaku penangkapan dirinya sebagai bagian dari perjuangan. Rakyat diklaim Lieus akan terus berjuang.
"Ini namanya perjuangan nggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," imbuh Lieus.
Polisi menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan makar. Status tersangka ini menjadi dasar polisi menangkap Lieus.
"Yang bersangkutan mangkir, karena itu dijemput paksa. Kemudian sebelumnya penyidik telah melakukan gelar perkara, ada cukup alat bukti yang menjadikan yang bersangkutan tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom.