Senin, 20 Mei 2019 10:23
Proses penangkapan pilot IR.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sabtu, 18 Mei 2019, Polres Jakarta Barat mendatangi rumah IR di kediamannya di Surabaya. Itu setelah Polres Jakbar menggelar patroli cyber.

 

Dari patroli cyber itu, pihaknya mendapati ujaran-ujaran kebencian yang disebarkan IR melalui akun Facebook-nya. 

Tak hanya ujaran kebencian, IR melalui akun Facebook-nya, juga menyebarkan narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan dan ajakan melakukan perlawanan pada 22 Mei mendatang. 

IR juga melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.

 

"Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja. Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus," jelas Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, sebagaimana dilansir dari Detik.

Usai diamankan, IR dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk diperiksa. Sore harinya, dibawa ke Jakarta.

Selain itu, polisi dari Densus 88 Antiteror, juga tengah mendalami apakah IR terkait dengan jaringan terorisme. Mengingat aksi 22 Mei diduga akan ditunggangi teroris untuk melakukan pengeboman. 

TAG

BERITA TERKAIT