RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Panakkukang mengamankan Sudirman alias Ogi yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Senin (20/5/2019) dini hari. Selain Ogi, polisi juga mengamankan karyawan swasta bernama Muh Akhdisya alias Nunu (18).
"Kedua pelaku diamankan berdasar laporan yang masuk di Polsek Panakkukang. Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti HP dan motor Scoopy warna abu-abu yang diduga kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Dantim Resmob Polsek Panakkukang, Bripka Zulkadri.
Setelah diamankan, Nunu mengakui telah beraksi di Jalan Topas Raya bersama Ogi dan Teguh yang masih buron.
"Nunu dan Ogi merupakan residivis curas yang tidak segan melukai korbannya apabila melakukan perlawanan. Pelaku telah menjalani hukuman dan baru menghirup udara bebas pada awal bulan april tahun 2019," kata dia.
Saat anggota melakukan pengembangan mencari Teguh di rumahnya di Moncongloe, Maros, Ogi mencoba memanfaatkan keadaan untuk melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
"Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukannya. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya di betis sebelah kanan," tambahnya.
Dari hasil interogasi, aksinya tersebut bukan yang pertama. Deretan kejahatan telah dilakukan di beberapa titik di Makassar.