Minggu, 19 Mei 2019 20:28
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Hairil Anwar terpaksa harus Lebaran usai ditangkap polisi karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.

 

Setelah diamankan, guru honorer asal Pamekasan ini menyesali perbuatannya. "Ya pasrah saja menyesal," katanya, Minggu (19/5). 

Hairil mengaku dirinya hanya refleks mengutarakan ancaman terhadap Jokowi. Sebab ia terbawa suasana politik yang memanas. 

"Refleks saja, ya dari saking panasnya politik saat ini," bebernya dikutip Kumparan.

 

Hairil ditangkap lantaran mengancam membunuh Jokowi dalam status di akun Facebooknya yang menggunakan nama samaran Putra Kurniawan. Hairil ditangkap saat mengajar di sekolah. 

“Bermuatan SARA yang di-posting pada media sosial Facebook yang diduga dilakukan oleh saudara Hairil Anwar dengan menggunakan akun atas nama Putra Kurniawan. 'Bunuh saja itu, tuh, Jokowi', begitu status di Facebook-nya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Atas perbuatannya, Hairil dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat ( 2 ) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

TAG

BERITA TERKAIT