RAKYATKU.COM, BONE -- Minggu, 19 Mei 2019. Jarum jam menunjukkan pukul 02.00 Wita. Saat bersiap-siap hendak sahur, polisi mendapat laporan tentang adanya dua sapi betina di Tompongpatu, Kecamatan Kahu.
Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Achmad Alfian, kemudian bergerak ke lokasi.
Dari informasi, diperoleh itu adalah sapi milik Habriadi (38), warga Libureng, Bone. Usut punya usut, bukti mengarah ke Pudding (37). Petani asal Desa Tompongpatu, itu yang dilihat saksi sempat membawa sapi itu.
Setelah mengantongi identitas pelaku serta alamatnya, sehingga tim langsung ke rumah Pudding dan mengamankannya.
"Setelah pelaku diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk diproses lebih lanjut," lanjut Ipda Achmad Alfian.
Di tengah perjalanan, pelaku minta izin untuk buang air besar.
"Pak, lepas dulue. Mau sekalika beol," pinta Pudding.
Anggota Resmob pun melepaskan borgolnya pelan-pelan. Saat borgolnya terlepas, pelaku langsung memberontak dan mencoba melarikan diri.
Anggota pun melepaskan tembakan peringatan 3 kali. Namun tidak dihiraukan pelaku.
Polisi lalu melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan tembakan pada kaki pelaku.
"Pelaku sudah kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan dari keterangan pelaku dia mengakui perbuatannya. Dia mengambil 2 sapi tersebut dengan cara menariknya lalu menyimpannya di kebun, menunggu kondisi aman," tambahnya.