Sabtu, 18 Mei 2019 12:47
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Capres petahana Joko Widodo menanggapi pernyataan rivalnya, Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 karena menilai ada kecurangan. 

 

Jokowi menyarankan agar Prabowo menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil pemilu dinilai ada kecurangan.

"Kita ikutilah, kita memiliki konsitusi ada UU pemilu. Ada mekanisme kalau ada kecurangan, semuanya komplit kok, konstitusi kita jelas sekali," kata Jokowi, (18/5/2019).

Menurut Jokowi, setiap orang memiliki hak untuk menolak. Tetapi, ia memilih mempercayakan seluruh proses pemilu kepada KPU. 

 

"Iya enggak apa-apa, itu kan hak. Tetapi bahwa proses pemilu semuanya diselenggarakan oleh KPU, nanti dilihat KPU keputusannya seperti apa," bebernya dikutip Kumparan.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid meyakinkan bahwa proses penghitungan pemilu dilaksanakan dengan kredibel dan berjalan transparan.

"Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabilitas. Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi manapun untuk tidak ada menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pranomo.

TAG

BERITA TERKAIT