Sabtu, 18 Mei 2019 12:28
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LAMPUNG - RD geram. Pria itu melaporkan istrinya DW, ke Polsek Menggala, Lampung. Itu setelah istrinya membawa pria selingkuhannya masuk ke dalam rumah di Perumahan Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, ketika dia tak ada di rumah.

 

Malam itu, RD tak ada di rumah. Dia sedang ke rumah orang tuanya di Kalianda, Lampung Selatan, ketika tetangganya DN menghubunginya lewat telepon.

"Mas, lagi di mana? Ada pria lain di dalam rumah bersama istri mas, petunjuk?" ujar DN.

"Orangnya masih ada di dalam? Kalau masih ada, gerebek saja," jawab RD.

 

Maka warga bersama polisi menggerebek rumah tersebut. Benar saja, DW sedang bersama seorang pria. Wanita yang bekerja sebagai PNS di Pemkab Tulangbawang itu, hanya bisa tertunduk.

Keduanya dibawa warga menuju Mapolsek Menggala. Di depan polisi, DW mengaku jika sudah lebih dari satu kali memasukan laki-laki lain ke dalam rumah mereka. 
 
"Istri saya mengaku baru empat kali membawa laki-laki selingkuhannya masuk ke rumah. Saya tidak terima atas perlakuan istri saya ini. Selain saya sudah laporkan masalah ini kepihak kepolisian. Saya berencana dalam waktu dekat ini akan menggugat cerai di Pengadilan Agama Tulangbawang," ujarnya, Jumat, 18 Mei 2019 kemarin. 

RD pun melapor ke Polsek Menggala dengan perkara dugaan tindakan perzinahan dengan nomor: LP/410/B/V/2019/PoldaLampung/Res Tuba/Sek MGL, pada Selasa (14/5/2019). 
 
RD berharap, penegak hukum dapat segera memproses laporannya dan memberikan sanksi berat kepada istri dan teman laki-lakinya. Selain itu, RD juga meminta agar Pemkab Tulangbawang memberikan sanksi pemecatan kepada istrinya, karena dinilai sudah mencoreng nama baik keluarga dan daerah. 

TAG

BERITA TERKAIT