RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Muhammad Aufar (29) diamankan Tim Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel karena menyerukan People Power.
Muhammad Aufar merupakan honorer di Dinas Sosial Sulawesi Selatan. Ia menyebarkan isu sara atau ujaran kebencian tersebut melalui akun Facebook pribadinya.
"Pelaku ini mengajak masyarakat untuk melakukan People Power pada tanggal 22 mei mendatang, jadi tim Cyber Crime Krimsus langsung mencari pelaku dan kita tangkap di Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Polda Sulsel, Jumat (17/5/2019).
Status yang ditulis pelaku bernada 'Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU karena semua juga pun sia-sia, karena kami jauh lebih siap untuk People Power tanggal 20-22 Mei mendatang'.
"Yang paling berbahaya dalam statusnya karena ia mengatakan People Power dan diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti, ini sangat berbahaya karena semua orang membacanya," tegasnya.
Menurut, pelaku mengaku menulis status tersebut karena kecewa terhadap pemerintah. Pelaku kata Dicky, mengaku melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Tersangka jelas melanggar pidana karena statusnya ini sangat berbahaya sekali, bisa mempengaruhi orang yang membacanya," pungkasnya.