RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Perhubungan Kota Parepare berhasil mengambil alih parkir di Pasar Lakessi setelah sekian lamanya lahan tersebut dikuasai oleh preman.
“Sudah seminggu kita ambil alih," kata Kadis Perhubungan Parepare, Mustafa, Jumat (17/5/2019).
Mustafa menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan uji petik terkait besaran biaya parkir yang bisa masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar tersebut.
“Setelah uji petik baru kita akan ketahui, berapa besaran yang bisa kita pungut di sana untuk masuk dalam PAD kita,” terangnya.
Mustafa juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor dan mobil untuk membayar parkir sesuai dengan aturan yang telah tertuang dalam Perda.
“Sesuai aturan untuk sepeda motor Rp 1.000,- dan mobil Rp 1.500,-, jika ada tukang parkir yang memungut lebih dari itu, laporkan kepada kami,” tegasnya.