Kamis, 16 Mei 2019 14:00
Aldama semasa hidup. (Foto: Dok pribadi)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah merampungkan seluruh berkas-berkas pelaku pembunuhan Aldama, Muhammad Rusdi, beberapa bulan lalu.

 

Bahan berkas itu sudah ada di tangan Kejari Makassar untuk ditandatangani P21 sebelum dilimpahkan tersangka bersama barang bukti untuk segera disidangkan.

"Kita sudah lama serahkan berkas-berkasnya ke Kejari untuk segera ditandatangani P21-nya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.com, Kamis (16/5/2019).

Katanya, pihak Kejari Makassar seharusnya sudah menandatangani P21 berkas pelaku pembunuhan Aldama tersebut karena sudah selesai Pemilu 2019. Sebelumnya, mereka berjanji berkasnya akan rampung setelah pencoblosan Pemilu 2019.

 

"Kita ini tinggal menunggu saja tanda tangan p21 dari Kejari. Setelah itu kita langsung serahkan tersangka dan barang bukti," tuturnya.

Apakah Kejari Makassar sengaja menahan berkas pelaku pembunuhan Aldama untuk ditandatangani P21-nya? Kasi Pidum Kejari Makassar, Ulfadrian, saat dikonfirmasi enggan menjawab telepon dari Rakyatku.com.

Bahkan Kasi Pidum Kejari Makassar menolak panggilan serta tidak membalas pesan WhatshApp yang dikirimkan berkali-kali. 

TAG

BERITA TERKAIT