Rabu, 15 Mei 2019 14:28
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menyiapkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Pemprov Sulsel.

 

"Anggarannya sudah kita siapkan. Sudah masuk di APBD tahun 2019," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis kepada Rakyatku.com, Rabu (15/5/2019).

Kata Arwin, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR seluruh PNS Pemprov, Rp115 miliar lebih. Kata Arwien, pencairan THR ini sesuai dengan pernyataan Kementerian Keuangan, akan dilakukan pada 24 Mei mendatang. 

"Tapi sementara kita tunggu peraturan kepala daerahnya dulu," tambahnya. 

 

Sekadar diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aturan tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS), dan pejabat negara yang sebelumnya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk direvisi.

Dalam surat bernomor 188.31/3746/SJ, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajukan revisi yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam surat yang diteken Tjahjo pada 13 Mei 2019 tersebut, Kemendagri meminta agar Pasal 10 ayat 2 yang tercantum dalam dua PP tersebut untuk direvisi. Adapun dalam Pasal 10 ayat 2 berbunyi tentang teknis pemberian THR yang bersumber dari APBD diatur dengan Perda.

TAG

BERITA TERKAIT