RAKYATKU.COM - Badan Pemenangan Naisonal (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menduga ada upaya kriminalisasi terhadap para tokoh dari
Para Tokoh pendukung Prabowo yang kini berurusan dengan polisi atas dugaan melakukan makar di antaranya Kivlan Zen, Permadi, Eggi Sudjana hingga Ustaz Bachtiar Nasir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus yang menyeret para tokoh itu dilakukan secara profesional.
“Penyidik itu selalu berpatokan kepada fakta hukum, penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi, profesionalitas itu harga yang utama,” kata Dedi, Selasa (14/5/2019).
Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan penyidik, lanjut Dedi, ada mekanisne konstitusionalnya yang bisa ditempuh.
“Bisa diuji di ranah sidang praperadilan, dibuka di situ, apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak, jadi ya silahkan,” ujar Dedi.
“Warga negara Indonesia yang baik harus menghargai bahwa ini adalah negara hukum, dengan segala bentuk macam konstitusi harus dihargai,” sambungnya, dikutip Okezone.
Sebelumnya BPN Prabowo menilai proses hukum yang menimpa para elite mereka akhir-akhir terkesan bagian dari indikasi kriminalisasi.
“Ada indikasi ya, terindikasi bahwa banyak tokoh-tokoh yang pendukung Pak Prabowo ini begitu gampang diproses secara hukum. Dilaporkan, ada celah sedikit (diperiksa). Beda dengan kubu sebelah, sudah dilaporkan, aman-aman saja," ungkap Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.