Selasa, 14 Mei 2019 17:15
Istri Eko, Lili (kanan), memperlihatkan foto korban semasa hidup.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Eko Yuswanto dan Priono berhadapan rumah Dusun Temanggungan RT 03 RW 05, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

 

Entah karena apa, suatu hari, istri Eko dan istri Priono bertengkar. Istri Eko, Lili kemudian mengadu ke suaminya.

Mendengar pengaduan istrinya, Eko kemudian keluar dan mengejek istri Priono. Tak ingin kalah, istri Priono mengadu ke suaminya.

Saat itulah, Priono langsung merencanakan untuk membunuh Eko.

 

"Sementara penyebabnya karena masalah perselisihan antara keluarga Priono dengan keluarga korban, persoalan istri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (14/5/2019) sebagaimana dilansir Jatimnow.

Frans bilang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku yang telah dtertangkap, Selasa (14/5/2019). Termasuk motif menguasai harta pelaku.

Pasalnya pasca pembunuhan, kedua pelaku menguasai harta korban.

Eko dieksekusi kedua pelaku di rumah orang tua Danto, pelaku lainnya pada Minggu, 12 Mei 2019. Di situ, Eko yang setengah mabuk usai minum bersama pelaku, dibekap bantal lalu dipukul.

Diduga masih hidup, Eko lalu dibawa ke kebun jagung di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5/2019).

Dia diduga masih hidup saat kedua pelaku membakar tubuh korban.

TAG

BERITA TERKAIT