Selasa, 14 Mei 2019 16:56
Andre Rosiade. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menanggapi pernyataan pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, yang meminta BPN untuk tidak ikut campur dalam kasus kliennya.

 

Juru Bicara BPN, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya tetap berada di pihak Eggi Sudjana yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus makar dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Saya enggak tahu apa maksudnya pengacara itu, yang pasti kami tentu prihatin ya Bang Eggi ditahan, kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif," kata Andre, Selasa (14/5/2019).

Selain itu, Andre juga menyebut bahwa seruan people power bukan digerakkan oleh BPN melainkan kehendak rakyat.

 

"Saya kira people power itu kehendak rakyat, kan Pak Prabowo dalam pidatonya ngomong begitu, intinya gini, gua klarifikasi ya, people power itu atau demonstrasi itu diperbolehkan karena itu konstitusional, karena demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi, ekspresi, pendapat boleh," jelasnya, dikutip Suara.

Sebelumnya, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia sehingga ia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," Ungkap pitra.

TAG

BERITA TERKAIT